Ketua DPC PKB Bangkalan, Syafiuddin Asmoro melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy ke Polres Bangkalan, Rabu (7/8/2024). (Foto: Taufik Syahrawi).

Syafiuddin datang ke Mapolres Bnagkalan didampingi kuasa hukumnya dan membawa sejumlah bukti terkait pernyataan Lukman Edy di berbagai media. Pernyataan itu dinilai menyerang kehormatan partai.

Dalam laporannya ke polisi, DPC PKB Bangkalan menilai Lukman Edy menyebarkan berita bohong. Semua pernyataan Lukman Edy dianggap tidak memiliki dasar kuat, bahkan lebih mengarah pada fitnah. 

"Ketua DPC menerima banyak keluhan dari konstituen bahwa statemen Lukman ini merugikan partai kami," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network