Syafiuddin datang ke Mapolres Bnagkalan didampingi kuasa hukumnya dan membawa sejumlah bukti terkait pernyataan Lukman Edy di berbagai media. Pernyataan itu dinilai menyerang kehormatan partai.
Dalam laporannya ke polisi, DPC PKB Bangkalan menilai Lukman Edy menyebarkan berita bohong. Semua pernyataan Lukman Edy dianggap tidak memiliki dasar kuat, bahkan lebih mengarah pada fitnah.
"Ketua DPC menerima banyak keluhan dari konstituen bahwa statemen Lukman ini merugikan partai kami," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait