BATU, iNews.id – Polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus wisatawan jatuh dari wahana Pendulum 360⁰ Jatim Park 1 Kota Batu. Pemeriksaan tersebut untuk mengungkap dugaan apakah ada unsur kelalaian atau tidak dari pihak pengelola wisata tersebut.
Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto mengatakan, masih mendalami kejadian tersebut dengan memintai keterangan saksi-saksi. Nantinya dari hasil penyelidikan dapat disimpulkan apakah ada unsur kesengajaan atau murni kelalaian.
"Kita akan ketahui bahwasanya sesuai pasal yang kita terapkan kelalaian ini disebabkan oleh apa, itu nanti akan terjawab ketika proses penyelidikan sudah terlaksana," ucap Danang Yudanto, Minggu (20/4/2025).
Danang menjelaskan, sejauh telah memeriksa 6 saksi dari korban, orang tua korban, operator, kapten operator, tim medis, dan manajemen pengelolaan wisata. Polisi telah melakukan penyelidikan dengan menerbitkan laporan polisi, Selasa (8/4/2025). Kemudian, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan pada keesokan harinya.
"Karena keluarga korban masih dalam keadaan menangani korban jadi kita terbitkan LP, laporan yang dibuat oleh petugas untuk percepatan, tanggal 9-nya kita olah TKP, kemudian kita maraton meminta keterangan saksi-saksi," tuturnya.
Soal adanya penetapan tersangka atau tidak akan ditentukan saat penyelidikan selesai dilakukan. Saat ini penyidik fokus untuk penyelidikan dahulu.
"Itu nanti jawabannya setelah proses penyelidikan tentunya, kita fokusnya sekarang adalah pemulihan kesehatan dan juga pemenuhan hak-hak dari si korban ini, jangan sampai ada potensi untuk itu lepas," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait