MALANG, iNews.id - Polres Malang terus mendalami dugaan perkelahian antar siswa Madrasah Ibtidaiyah yang berujung satu pelajar luka parah. Sejauh ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memperjelas dan mengetahui duduk perkara pertengkaran antar anak.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana mengatakan, hingga kini ada lima saksi yang dimintai keterangan. Para saksi itu termasuk dari korban berinisial R (10) dan terduga pelaku berinisial H.
"Sudah lima yang diperiksa, terlapor (terduga pelaku), sudah, kepala sekolah sudah, korban, dan orang tuanya, lima yang diperiksa," kata Aiptu Erlehana, dikonfirmasi pada Sabtu(4/11/2023).
Dari hasil keterangan ada keterangan korban H berbeda dengan yang disampaikan oleh terduga pelaku berinisial H dan saksi dari pihak sekolah. Perbedaan ada pada proses pengambilan benda tajam diduga merupakan pecahan panci, yang awalnya dicurigai merupakan cutter. Selain itu ada keterangan dari pelaku yang mengaku sempat diingatkan oleh kepala sekolah saat bertengkar di dekat masjid, tetapi R disebut lari.
"(Keterangannya) berbeda versi dengannya saksi-saksi sama pelaku anak, kalau versinya korban waktu kejadian itu pada saat pulang sekolah di depan masjid itu pelaku sama teman-temannya," ujarnya.
Pihaknya juga menemukan fakta bahwa korban diduga sempat mencakar salah satu teman pelaku hingga menyebabkan bekas cakaran, saat terjadi pertengkaran di sekitar area masjid MI di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
"Saat itu ada pertengkaran antara korban dan temannya pelaku, yang tadi bertengkar makanya dipanggil itu. Karena si temannya pelaku itu memang ada luka cakar di pipinya pada saat bertengkar," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait