Perempuan di Tulungagung menyelundupkan 16 paket sabu-sabu ke dalam lapas. Modusnya disimpan dalam sikat kain. (Foto: Anang Agus Faisal)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan penyelundupan 16 paket sabu-sabu. Narkoba itu dibawa oleh perempuan berinisial WRS yang disamarkan dalam alat mandi untuk diberikan kepada salah satu napi kasus narkoba.

Kalapas Tulungagung, Budiman Kusumah, mengatakan penyelundupan berhasil digagalkan berkat kejelian petugas. Saat melakukan pemeriksaan, petugas curiga dengan kondisi sikat kain baju yang dibawa perempuan berusia 21 tahun itu karena terdapat bekas sambungan.

Setelah dibongkar, Diketahui sikat kain yang terbuat dari kayu tersebut berisi 16 paket sabu-sabu seberat 21,38 gram. 

"Barang titipan berisi paket sabu-sabu tersebut ditujukan untuk salah satu narapidana narkoba berinisial ZA," ujar Budiman, Kamis (25/5/2023).

Sementara itu, WRS mengaku tidak mengetahui ada belasan paket sabu-sabu dalam sikat kain tersebut. Dia berdalih ditugaskan seseorang untuk mengirimkan barang titipan itu dengan imbalan hingga Rp500.000

"Saya gak tahu ada isinya, udah tiga kali, tiap kali ngirim dikasih upah," ujar WRS.

Untuk proses hukum lebih lanjut, petugas lapas menyerahkan barang bukti beserta pelaku kepada Satres Narkoba Polres Tulungagung.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network