MALANG, iNews.id - Perempuan di Malang ditangkap polisi gegara dugaan penipuan pembelian tabung elpiji 3 kilogram. Pelaku berinisial LM (37) mengelabui sejumlah penjual elpiji dengan dalih mendapat pesanan tetangga atau kerabat.
Setelah itu, pelaku menghilang dengan membawa sejumlah elpiji milik toko. Kasus ini terungkap ketika pelaku datang ke toko sembako milik warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Jumat (17/2/2023).
Kepada pemilik toko, LM (37) mengaku disuruh warga sekitar untuk membeli tabung gas LPG ukuran 3 kilogram. Ia beralasan akan segera kembali lagi ke toko untuk mengantar tabung gas yang sudah kosong.
"Untuk meyakinkan korban pelaku berjanji akan segera mengantarkan tabung gas kosong tersebut dengan mencatut nama warga sekitar," katanya.
Ketika pelaku pergi dengan membawa tabung elpiji baru dengan ada isinya, LM tak juga kembali ke toko. Pemilik toko pun mengonfirmasi ke tetangga yang namanya dicatut itu, tetapi yang bersangkutan tidak merasa menyuruh orang lain untuk membeli tabung gas di tokonya.
"Pelaku membeli tiga buah tabung gas di sejumlah toko, dan meninggalkan uang Rp57.000. Namun tidak kembali untuk menyerahkan tabung gas kosong," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait