Polisi menunjukka barang bukti penyekapan, Selasa (23/3/2021). (Foto: Sindonews/Ashadi Iksan).

"Pelaku saat itu tertidur di kamar itu," kata Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi, Selasa (23/3/2021).

Sholeh menjelaskan, laporan penganiayaan itu diterima pada Kamis (18/3/2021) sore. Motif penganiayaan itu masih dikembangkan. "Pelaku sudah kami tahan," katanya. 

Dugaan sementara, pelaku terbakar cemburu. Pasalnya, dia merupakan mantan pacar korban. "Pelaku dan korban pernah ada hubungan asmara," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network