BONDOWOSO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat perempuan dalam kamar hotel di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Dia ternyata menjadi korban penganiayaan suaminya hingga tewas.
Informasi diperoleh iNews, korban berinisal MD (32) warga Kecamatan Pujer meninggal pada 21 Oktober lalu. Ketika itu dia bersama suaminya berinsial FZ check in di salah satu hotel di Bondowoso.
Diduga dalam kamar hotel korban dianiaya suaminya hingga tewas. Kemudian FZ memberi tahu kepada resepsionis hotel bila istrinya meninggal dan melarang melapor polisi. Dia membawa jenazah istrinya pulang untuk dimakamkan.
"Orang tua korban ini curiga lalu melapor ke Polres Bondowoso," ujar Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso, Jumat (10/11/2023).
Mendapat laporan, polisi menyelidiki kasus dan meminta sejumlah keterangan saksi. Termasuk membongkar ulang makam korban untuk ekshumasi.
"Dari keterangan saksi-saksi, hasil autopsi dan penyelidikan, korban diduga meninggal akibat kekerasan dan kami tetapkan suaminya sebagai tersangka," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka FZ dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 359 KUHP,
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut guna mengetahui penyebab dan motif pembunuhan. Sementara tersangka FZ berdalih istrinya meninggal lantaran mengonsumsi obat jenis inex dalam kamar hotel. Dia juga membantah tuduhan telah membunuh korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait