Anton mengatakan, mobilitas massa tersebut rawan menimbulkan gangguan baik kelancaran lalu lintas maupun kamtibmas.
Kasat Lantas Polres Madiun Kompol Firman Widyaputra menambahkan, penyekatan dilakukan untuk kelancaran kegiatan satu abad PSHT.
"Agar berjalan lancar, kondusif, dan memfilter guna mengantisipasi adanya alkohol, senjata tajam, dan barang terlarang lain yang memicu konflik di wilayah Madiun," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait