Perangkat desa, pelaku pemerkosa anak di bawah umur saat di kantor polisi, Selasa (14/6/2022). (Foto: iNews.id/Asfi Manar).

NGAWI, iNews.id - Seorang perangkat desa di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) tega memperkosa anak di bawah umur. Tindakan bejat pelaku ini dilakukan kepada korban beberapa kali di tempat berbeda. 

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah istri korban curiga dengan ulah pelaku hingg melaporkannya kepada polisi. Hasilnya, pelaku pun ditangkap setelah polisi mendapatkan semua bukti. 

Kapolres Ngawi I Wayan Winata mengatakan, kasus pemerkosaan ini bermula dari perkenalan pelaku dengan korban berinisial SC (15) di media sosial. Lewat bujuk dan rayunya, korban diperdaya hingga akhirnya mau bertemu dan diajak pergi.

"Setiap pertemuan, pelaku selalu mengumbar janji akan menikahi setelah lulus sekolah. Selain itu korban juga dijanjikan dibelikan rumah dan tanah serta sepeda motor," katanya, Selasa (14/6/2022). 

Tak hanya itu, pelaku juga kerap memberikan uang dan perhiasan kepada korban. Tujuannya, agar korban percaya dan mau diajak menginap di beberapa hotel di luar kota.

"Selama menginap itulah, korban disetubuhi pelaku," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku kini ditahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network