Kapolresta Malang Kombes Pol Putu Kholis saat konferensi pers pengungkapan Polresta Malang Ungkap 31 Kasus Narkoba sepanjang Januari 2026. (Foto: Ist)

Untuk menekan peredaran narkoba, Polresta Malang berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan.

“Warga Kota Malang ini majemuk, Kami akan tingkatkan kerja sama serta mengajak kampus-kampus untuk kampanye Anti Narkotika dan memutus rantai distribusi (Supply Reduction) Narkoba” ucapnya.

Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya narkotika.

Kapolresta menegaskan, polisi tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran narkotika di Malang Raya dan terus mengajak masyarakat berperan aktif memutus mata rantai narkoba.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network