Penyidik KPK saat meninggalkan kompleks Balai Kota Batu, Jatim, Rabu (6/1/2020). (Foto: Okezone/Avirista Midaada) 

KOTA BATU, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper besar saat meninggalkan Balai Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1/2021). Koper besar berwana hitam dan hijau itu diduga berisi dokumen terkait kasus dugaan korupsi perkara gratifikasi yang terjadi pada tahun 2011 - 2017 di Kota Batu.

Dari pantauan, total ada sembilan orang penyidik KPK yang keluar dari kompleks Balai Kota Among Tani Kota Batu setelah melakukan penggeledahan sejak Rabu pagi (6/1/2021). Sebanyak lima orang penyidik keluar dari Dinas Pariwisata (Disparta) dan empat orang keluar dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berada di satu kompleks bangunan Balai Kota Batu.

Penyidik KPK sambil terus berjalan cepat langsung meninggalkan ruangan kantor yang digeledah. Mereka tak memberikan keterangan kepada media yang telah menunggu sedari Rabu pagi tadi. Para penyidik ini langsung memasuki tiga unit mobil yang telah menunggu di halaman Balai Kota Batu.

Terpisah Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan penyidik terkait pendalaman kasus dugaan korupsi perkara gratifikasi yang terjadi pada tahun 2011 - 2017 di Kota Batu.

"Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus. Ditunggu saja," jawab Ali saat dihubungi.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network