Mantan guru SD di Jember yang video syurnya viral menyampaikan permintaan maaf. (Foto: X)

JEMBER, iNews.id – Penyesalan selalu datang di akhir. Hal itu juga yang kini menghinggapi Bu Guru Salsa usai video joget tanpa busana berdurasi 5 menit viral di media sosial. SA merupakan mantan guru bantu di salah satu SD Kecamatan Ambulu, Jember.

Usai puluhan video bugilnya tersebar luas, Bu Salsa pun meminta maaf sekaligus mengklarifikasi persoalan yang dihadapinya.

Salsa pun menyesali kesalahan besar yang telah dibuatnya. "Dengan video ini saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan atas kasus saya. Saya tidak akan menyebutkan instansi mana pun dalam video ini untuk kebaikan bersama. Saya merasa bersalah dan sangat menyesal dengan kejadian ini," katanya dalam akun TikTok-nya @sissalsaa, Kamis (27/2/2025).

Dia pun mengaku perbuatannya merupakan tindakan bodoh yang menjadi pelajaran berharga baginya. 

"Ini murni kebodohan saya. Ini pelajaran berharga bagi saya dan saya sangat jauh dari cerminan seorang guru," ucapnya.

Bu Guru Salsa mengungkapkan, video joget tanpa busana itu bermula saat dia tertipu seseorang di media sosial dan chat pribadinya disebar penipu tersebut lalu dijualbelikan. 

Karena itu dia mengundurkan dan mengaku tidak bisa mengontrol hal tersebut.

"Dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, saya mengundurkan diri sebagai guru bantu. Saya bukan lagi bagian dari instansi manapun sejak tanggal 7 Februari 2025," katanya.

Bu Salsa sebelumnya menjadi guru bantu di salah satu SD wilayah Kecamatan Ambulu, Jember. Dia tercatat sebagai lulusan jurusan sosiologi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember.

Bu Salsa Mengundurkan Diri

Selain itu, Bu Salsa juga ternyata guru tidak tetap dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun dia mengonfirmasi sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya usai viral video syur tersebut.

"Dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun, saya mengundurkan diri sebagai guru bantu. Saya bukan lagi bagian dari instansi mana pun sejak tanggal 7 Februari 2025," katanya.

Dia juga meminta warganet menjadikan hal yang menimpanya sebagai pembelajaran agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan di media sosial.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network