Petugas Balai Karantina menggagalkan penyelundupan burung langka dan dilindungi senilai ratusan juta rupiah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (Foto: iNews)

Aksi penyelundupan ini dinilai menjadi kerugian besar bagi keanekaragaman hayati dan ekosistem Indonesia. 

Hingga saat ini, pihak Karantina Jawa Timur bersama Polda Jatim terus mengusut tuntas kasus ini. Ketegasan hukum kini menanti sang sopir serta sindikat besar yang berada di balik penyelundupan satwa dilindungi tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network