PROBOLINGGO, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Probolinggo dinyatakan lolos verifikasi faktual. Penetapan itu menjadikan DPD Partai Perindo Probolinggo berhak mengikuti Pemilu 2024.
Proses verifikasi faktual dilakukan KPU dan Bawaslu setempat di Kantor DPD Partai Perindo Probolinggo di Jalan Raya Dringu, Senin (17/10/2022).
Proses verifikasi faktual menyasar keterisian 30 persen perempuan dalam stuktur keanggotaan Partai Perindo Probolinggo.
"Kami telah melakukan verifikasi faktual, Alhamdulillan KPU dan Bawaslu menyatakan lolos," kata Ketua DPD Partai Demokrat Probolinggo Nanik Sunarsih.
Sementara itu, Ketua Divisi Kelengkapan KPU Probolinggo Agus menyatakan berdasarkan hasil verifikasi faktual, DPD Partai Perindo Probolinggo dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.
"Kami melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Probolinggo, hasilnya untuk tingkat kabupaten dan kota Probolinggo dinyatakan memenuhi syarat," kata Agus.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait