Dia menambahkan, saksi yang datang dari pengurus DPRT Partai Perindo ini juga harus menjaga suara partai, dan memastikan tidak ada kecurangan dari tingkat desa atau kelurahan ke kecamatan.
"Ini kepanjangan tangan DPD dan DPC, Intinya dia yang memenangkan dan menjaga suaranya, mengecek suaranya di TPS dapat berapa," katanya.
Dua DPRt Partai Perindo di dua kecamatan yakni Kecamatan Lawang dan Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang dilantik dalam dua hari terakhir. Pelantikan itu menyusul pemberian SK dan pelantikan pengurus DPRT di Kecamatan Kalipare. Nantinya DPD Kabupaten Malang masih terus bergerak melantik pengurus DPRT di 35 kecamatan yang ada.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait