RedDoorz siap memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak terhadap penginapan yang jadi lokasi prostitusi di Malang. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

"Kalau citra terganggu pendapatan mitra kami terganggu, dan pendapatan mitra kami juga terganggu. Citra kami juga sangat penting, karena berpengaruh ke properti yang lain," kata Nany.

Nany juga menjelaskan, setiap wilayah RedDoorz mempunyai tim inspeksi pengawas untuk mengawasi properti hotel diduga menjadi tempat prostitusi yang telah tutup. Selagi tutup operasional, nantinya pihaknya akan memberikan pendampingan pembenahan.

"Kita stop operasi dan kita pengawasan Internal. Keputusannya sampai akhir Juni ini, kenapa akhir Juni, kita ingin melihat perbaikan yang serius, butuh proses, dan itu sedang dilakukan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kota Malang menutup dua hotel yang bekerja sama dengan RedDoorz di kawasan Tlogomas, Malang, pada Senin (22/5/2023) lalu. Penutupan hotel ini setelah warga mengadukan adanya dugaan prostitusi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network