Polisi saat mengamankan ayam aduan di lokasi judi sabung di Sokobanah, Kabupaten Sampang. (Foto: Ist)

Iptu Sujiyono juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui adanya praktik perjudian atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laporan dapat disampaikan ke nomor anggota Polsek Sokobanah atau call center Polres Sampang di 110.

“Langkah tegas ini kami harap dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network