Iptu Sujiyono juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui adanya praktik perjudian atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laporan dapat disampaikan ke nomor anggota Polsek Sokobanah atau call center Polres Sampang di 110.
“Langkah tegas ini kami harap dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait