Dia juga meminta maaf kepada warga Kota Malang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak meniru perbuatannya.
"Saya mengaku bahwa perbuatan itu memang sangat tidak baik dan saya meminta maaf kepada masyarakat, terutama wilayah Kota Malang atas ketidaknyamanannya dan membuat kegaduhan," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, pengemudi mobil telah diberikan tindakan tegas berupa tilang.
"Kita melakukan tindakan dengan tilang, kebetulan ini juga menjadi atensi pimpinan terkait operasi keselamatan," ucap Kompol Agung.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait