SURABAYA, iNews.id - Rencana Pemkot Surabaya membuka kembali Rumah Hiburan Umum (RHU) dengan syarat jaminan Rp100 juta memunculkan polemik. Sejumlah pengelola tempat hiburan mengaku keberatan dan menilai syarat tersebut tidak rasional
Pasalnya, saat ini pengelola tempat hiburan kesulitan ekonomi. Bahkan, sejak setahun tutup, mereka tidak mendapatkan pemasukan sama sekali, sehingga mustahil bisa memenuhi syarat tersebut.
"Ini diskresinya membingungkan. Kami boleh buka tapi harus membayar deposit Rp100 juta. Kami semua pasti keberatan. Sebab, sudah setahun ini tidak beroperasi," kata salah seorang pengusaha hiburan malam Richard Handiwiyanto, Rabu (17/3/2021).
Richard mengatakan, sejak tempat hiburan tutup karena pandemi, pihaknya sudah merumahkan 30 persen karyawan. Ini dilakukan karena tidak ada pemasukan. Kondisi ini juga dialami seluruh pengelola hiburan di Surabaya.
"Bagi kami sayang, uang Rp100 juta untuk deposit. Lebih baik kami gunakan untuk membantu membayar karyawan. Sekarang ini kami semua susah, kok harus bayar lagi," katanya.
Terpisah, Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya Eddy Kristijanto mengatakan, uang jaminan Rp100 juta untuk syarat RHU buka masih dalam pembahasan. Pihaknya bersama tim hukum dari perguruan tinggi masih mengkaji kebijakan tersebut untuk menghindari persoalan di kemudian hari.
Eddy mengatakan, jaminan Rp100 juta sejatinya untuk mendisiplinkan pengelola huburan malam. Tujuannya mereka disiplin menjaga protokol kesehatan. Sebab, sanksi yang berat akan menjadikan pengelola lebih disiplin dan tidak abai dengan protokol kesehatan.
"Pemkot Surabaya tidak ingin mendapatkan uang atau pendapatan dari sanksi itu. Tetapi ingin disiplin. Ketika semua selesai, ekonomi jalan, masyarakat sehat dan tidak ada pandemi lagi," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait