SURABAYA, iNews.id - Rencana Pemkot Surabaya membuka kembali Rumah Hiburan Umum (RHU) dengan syarat jaminan Rp100 juta memunculkan polemik. Sejumlah pengelola tempat hiburan mengaku keberatan dan menilai syarat tersebut tidak rasional
Pasalnya, saat ini pengelola tempat hiburan kesulitan ekonomi. Bahkan, sejak setahun tutup, mereka tidak mendapatkan pemasukan sama sekali, sehingga mustahil bisa memenuhi syarat tersebut.
"Ini diskresinya membingungkan. Kami boleh buka tapi harus membayar deposit Rp100 juta. Kami semua pasti keberatan. Sebab, sudah setahun ini tidak beroperasi," kata salah seorang pengusaha hiburan malam Richard Handiwiyanto, Rabu (17/3/2021).
Richard mengatakan, sejak tempat hiburan tutup karena pandemi, pihaknya sudah merumahkan 30 persen karyawan. Ini dilakukan karena tidak ada pemasukan. Kondisi ini juga dialami seluruh pengelola hiburan di Surabaya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait