Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto mengungkapkan, adanya pembatasan memasuki mal menjadi konsumen yang berniat mengajak anaknya tak bisa. Padahal, segmen keluarga biasanya menjadi salah satu andalan pengunjung di mal.
"Makanya kami lagi berjuang untuk atas nama asosiasi nasional untuk minta supaya pembatasan tidak diberlakukan, sekarang anak-anak nggak boleh masuk. Karena mal kebanyakan yang keluarganya yang ngajak anak-anaknya untuk main," katanya.
Diketahui, sejumlah pusat perbelanjaan di Malang raya yakni Kota Malang dan Kota Batu mulai diizinkan buka pada 31 Agustus 2021 lalu. Penurunan PPKM ke level tiga membuat mal mendapat kelonggaran buka dengan persyaratan hanya diisi 50 persen dari kapasitas maksimal.
Selain itu, persyaratan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dengan aplikasi peduli lindungi juga menjadi hal utama.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait