Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

Sejauh ini pihak kepolisian disebut Agus, telah meningkatkan status ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa sebanyak delapan santriwati untuk dijadikan saksi.

"Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini. Polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit," ujarnya.

Terkait kebenaran identitas terlapor FZ pengasuh pondok sekaligus mantan DPRD Banyuwangi, Kompol Agus, masih belum berani bersuara.

"Masih kita dalami, tentu siapapun itu pelakunya sepanjang alat buktinya cukup kita pasti proses sesuai ketentuan. Terlapor sudah kita kirim surat dan kita panggil pekan depan kita mintai keterangan," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network