Proses hukum berlanjut sesuai permintaan dan harapan dari pihak SMA Gloria 2 Surabaya. Sebab tindakan Ivan dinilai sudah di luar batas.
"Pihak sekolah menuntut kasusnya dilanjutkan," katanya.
Dalam penanganan kasus, Polrestabes Surabaya sudah memeriksa delapan saksi. Termasuk memeriksa Ivan sebagai pelaku dugaan persekusi kepada seorang siswa SMA.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait