BLITAR, iNews.id - Penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar mencapai 29.150 eksemplar sepanjang tahun 2022. Jumlah ini meningkat tiga kali lipat dibanding tahun 2021.
Ibadah umrah memberi sumbangan besar pada penerbitan paspor tersebut. Selain itu pelaku wisata dan permintaan kerja ke luar negeri (buruh migran).
"Paling banyak untuk wisata, kemudian disusul umrah dan bekerja," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira, Rabu (28/12/2022).
Pada tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar hanya menerbitkan sebanyak 6.670 paspor. Dibanding tahun 2022, jumlah penerbitan paspor di tahun 2021, 3 kali lipat lebih kecil.
Faktor utamanya yakni pandemi Covid-19. Saat itu kantor Imigrasi terpaksa mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan ke luar negeri.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait