Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dengan tangan terborgol dibawa ke Jakarta usai ditangkap di Jombang. (Foto: Antara/Dok.Divisi Humas Polri).

SURABAYA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanudin (APH) di Jombang, Jawa Timur. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim mendukung penangkapan pelaku ujaran kebencian terhadap organisasi Muhammadiyah itu.

"NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib, Minggu (30/4/2023).

Pria yang akrab disapa Gus Salam itu menilai ucapan APH sangat tidak patut disampaikan seorang yang menyandang kedudukan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu ucapan tersebut jauh dari cerminan akhlak yang baik seorang muslim.

"Intelektualitas tanpa etika dan akhlak akan melahirkan arogansi," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network