Pendaki Gunung Semeru melalui jalur ilegal Candi Jawar, Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur terjatuh ke jurang, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa). 

Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, memastikan korban merupakan bagian dari tiga pendaki yang memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur tidak resmi.

"Ada tiga orang pendaki yang berasal dari Semarang, Pasuruan, dan Malang, melakukan aktivitas pendakian menuju kawasan Gunung Semeru melalui jalur Candi Jawar Purbakala. Jalur yang digunakan bukan merupakan jalur resmi pendakian wisata yang dikelola BB-TNBTS," kata Rudijanta.

Dia mengingatkan, jalur Candi Jawar bukan pintu masuk resmi pendakian Gunung Semeru. Selain itu, pendakian menuju puncak Gunung Semeru masih ditutup karena aktivitas vulkanik dan pertimbangan keselamatan.

"Hingga saat ini pendakian menuju puncak Gunung Semeru masih ditutup sehubungan dengan aktivitas vulkanologi Gunung Semeru dan pertimbangan keselamatan pengunjung. Oleh karena itu, aktivitas yang dilakukan ketiga orang tersebut merupakan pendakian ilegal dan tidak tercatat dalam sistem pelayanan pendakian BB-TNBTS," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network