BANGKALAN, iNews.id - Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor spesialis Tempat Permakaman Umum (TPU) di Bangkalan berhasil dibekuk. Terduga pelaku menggasak sepeda motor yang ditinggalkan pemilik berziarah dengan modal kunci T.
Tersangka bernama Rizal Kurniawan, warga Wonokusumo, Surabaya, ditangkap Polsek Galis, Bangkalan. Terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan seorang warga yang motornya dibawa kabur saat berziarah di salah satu TPU di Kecamatan Galis.
Rupanya, tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi karena kerap beraksi di beberapa TPU.
"Kejadian ada di makam, ditinggal pemilik ke makam, setelah itu dibawa kabur tersangka. Motor terkunci, tersangka menggunakan kunci T atau kunci palsu," kata Kapolsek Galis, Iptu Bagus Setioko, Senin (7/11/2022).
Kepada polisi, Rizal mengaku hanya bermodalkan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor incarannya. Tersangka pun hanya butuh sekitar tiga puluh detik untuk bisa mendobrak kunci sepeda motor.
Sepeda motor hasil curiannya pun langsung dijual dengan harga bervariasi, tergantung jenisnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait