Residivis curanmor SJ (paling kanan) saat diamankan di Mapolresta Malang, Senin (19/10/2020).(Foto: iNews.id/Deni Irwansyah)

“Kami berhasi melacak posisi motor berdasarkan GPS itu,” katanya.

Leo mengatakan, selain SJ, polisi juga menangkap MF, rekan tersangka. MF ditangkap karena menjadi kurir atas motor yang dicuri SJ.

“Saat kami amankan, posisi motor curian itu sudah berada di rumah MF dan akan dikirim ke penadah di Madura,” ujarnya.

Kepada petugas, MF mengaku hanya membantu mengantarkan motor curian saja. Atas jasa itu dia mendapatkan imbalan Rp500.000 dari pelaku. Sedangkan motor curian dijual kepada penadah di Madura seharga Rp5,5 juta.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network