Tetapi rupanya, dua pelaku terakhir ini juga mengikuti perkembangan medsos. Dia takut dan berniat mengembalikan boneka pocong ke tempat semula. Namun, saat tiba di lokasi, keduanya tertangkap petugas.
"Jadi pelakunya ada empat orang. Dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka semua sudah kami tangkap dan menjadi tersangka," katanya.
Sementara itu tersangka Budi mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia beralasan pencurian boneka pocong dilakukan karena iseng untuk menakuti temannya. "Saya tidak ada niatan apa-apa. Hanya iseng, ingin menakuti teman. Saya mohon maaf, tidak akan mengulanginya lagi.
Diketahui, boneka pocong milik Polres Lamongan di alun-alun hilang dicuri. Boneka tersebut merupakan manekin yang sengaja dipasang polisi untuk kampanye protokol kesehatan. Harapannya, masyarakat takut dan disiplin sehingga Covid-19 di Lamongan bisa ditekan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait