Sosok penceramah asal Malang, Abuya Mama Ghufron yang viral di media sosial karena mengaku bisa bahasa semut. (Foto: MPI)

MALANG, iNews.idPenceramah Mama Ghufron asal Kabupaten Malang yang viral mengaku bisa bahasa semut terancam sanksi jika terbukti menyimpang dari ajaran agama. Saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji isi ceramah Mama.

Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Misno Fadhol Hija mengatakan, MUI memiliki kewenangan untuk menegur hingga memberikan sanksi kepada Mama Ghufron, jika terbukti ada pelanggaran.

"Kajian MUI kabupaten yang memang sudah banyak yang dipermasalahkan, bukan status pondoknya itu, yang dipermasalahkan MUI itu videonya itu. Jadi acaranya bukan pondoknya," ucap KH Misno Fadhol Hija, Rabu (10/7/2024).

Dia menuturkan, sanksi yang diberikan jika terbukti ada penyimpangan pun beragam, mulai teguran, pembinaan, hingga penutupan pondok pesantren (Ponpes) UNIQ Nusantara Pancasila yang diasuk Mama Ghufron.

"(Pemberian sanksi oleh MUI Kabupaten Malang) Ya bisa nanti ada timnya, yang penting jangan sampai timbul anarkis, kalau bisa kan untuk kontennya ini, supaya tidak terdetek. Kedua siap untuk dibina, kalau memang mau taubat, kalau nanti sudah menyangkut masalah hukum ini pilihan terakhir," paparnya. 

Misno mengatakan, proses kajian masih dilakukan tim dari MUI Kabupaten Malang dan pusat. Tim MUI juga sudah berusaha menemui Abuya Mama Ghufron, tapi belum berhasil dan hanya ditemui oleh santri-santrinya. 

"Tinggal menunggu nanti akan diproses di pusat. Kalau fatwa menyangkut nasional yang menangani langsung pusat, karena videonya itu sudah terbuka di media sosial dan nasional ini," ujar KH Misno Fadhol Hija.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network