Ini penampakan pelaku pembunuhan pemuda di Sidoarjo. (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku dan korban baru kenal dua bulan. Setelah itu korban diajak ke rumah dan kenal dengan istri pelaku. 

"Sejak saat itu, korban dan istri pelaku sering chating dan dekat. Ini yang membuat pelaku cemburu dan membunuh korban," katanya. 

Setelah itu korban menyiapkan celurit dan mengajak korban bertemu hingga terlibat pertengkaran. "Pelaku mengaku awalnya hanya ingin menakuti, tetapi ternyata berlanjut membunuh," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebilah celurit, pakaian dan sandal pelaku dan korban serta dua kendaraan milik pelaku dan korban.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network