Pemuda di Jombang menyekap dua anak perempuan dengan mengimingi pekerjaan gaji Rp10 juta. Korban dipaksa melayani pria hidung belang. (Foto: Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Polisi membongkar praktik prostitusi anak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). Pemuda berinisial MF (21), warga Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, ditangkap.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, mengatakan korbannya merupakan dua anak asal Kediri, yakni TA (14) dan LL (16). Mereka dipaksa menjadi wanita tuna susila.

Modus yang dilakukan dengan mengimingi korban pekerjaan bergaji Rp10 juta per bulan. Namun, kedua korban justru disekap dan dijual ke pria hidung belang.

"Pelaku melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak di bawah umur dengan janji gaji Rp10 juta per bulan, sehingga korban dipaksa," kata Aldo, Selasa (13/6/2023).

Menurutnya, kasus ini terungkap berawal dari laporan penyekapan dua anak di bawah umur di indekos di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Dari laporan itulah petugas langsung melakukan penggerebekan.

Saat itu, satu orang diamankan yakni MF bersama dua korban tersebut.

"Tersangka menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui media sosial. Pelaku menawarkan dengan tarif Rp250.000 hingga Rp350.000 per orang dan memasang foto korban ke Facebook dan WhatsApp," kata dia.

Dia menambahkan, tersangka melakukan aksinya sejak 1,5 bulan terakhir. Untuk merekrut korban, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan cara membuka lowongan pekerjaan di media sosial dengan gaji Rp10 juta per bulan.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network