Terduga pelaku pembunuhan pemilik toko kelontong di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, masih diperiksa di Mapolres Blitar. (Foto: Istimewa) 

BLITAR, iNews.id - Pembunuh bos toko kelontong milik Bisri Efendi (71), di Kabupaten Blitar, ditangkap polisi. Pelaku Dky (21), warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, diamankan lima hari setelah korban ditemukan tewas di dalam toko kelontongnya. 

"Ditangkap hari ini, dini hari tadi," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Blitar Rabu (3/3/2021).

Informasi yang dihimpun, Dky berasal dari daerah Sumatera. Dia baru sekitar lima tahun berdomisili di Desa Jatinom dan tercatat sebagai warga setempat. 

Usai menghabisi Bisri Efendi pada Sabtu (27/3/2021), Dky tidak ke mana mana. Dia juga  tidak berusaha kabur ke luar kota dan tetap berada di Desa Jatinom. "Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya," kata Leonard. 

Tempat tinggal pelaku tidak jauh dari toko kelontong korban. Belum diketahui pasti apakah rumah yang ditempati berstatus kontrak atau tempat tinggal sendiri. 

Menurut Leonard, sebelum melaksanakan aksi kejinya, pelaku sempat bersembunyi di dalam toko korban. Yang bersangkutan masuk ke dalam toko dengan menyaru sebagai pembeli. Dia memanfaatkan situasi toko yang saat itu ramai pembeli. 

"Pelaku pura-pura menjadi pembeli," kata Leonard. 

Bisri Effendi sebelum ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah Sabtu pagi (27/2/2021). Bisri ditemukan mengenakan kaos warna gelap dan hanya memakai celana dalam warna senada. 

Tubuhnya meringkuk di atas lantai dengan kondisi tangan dan kaki terikat, serta kepala tersekap kain sarung. Sejumlah luka ditemukan di beberapa bagian tubuh, yakni termasuk leher, dengan kondisi terparah di bagian kepala. 

Dalam penyelidikan kasus tewasnya polisi telah memeriksa 22 orang saksi. Polisi juga mengejar jejak pelaku melalui rekaman CCTV yang ada di dalam toko korban. 

Leonard juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan. Sementara terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. 


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network