"Cuma sekali karena pengaruh alkohol," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku RF dijerat pasal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
"Cuma sekali karena pengaruh alkohol," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku RF dijerat pasal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait