SAMPANG, iNews.id - Seorang pemuda tepergok warga berada di kamar perempuan bersuami di Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Warga yang emosi lalu menyandera pemuda tersebut dan membakar motornya.
Situasi di permukiman warga memanas. Pelaku berinisial AA (19) nyaris diamuk massa sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.
Aksi pembakaran sepeda motor terjadi setelah warga menemukan sebuah motor yang disembunyikan di semak-semak tanpa diketahui pemiliknya. Curiga dengan keberadaan kendaraan tersebut, warga kemudian berupaya mencari pemilik motor.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah mendapati lampu teras sebuah rumah milik seorang perempuan dalam kondisi padam. Saat dilakukan pengecekan, warga menemukan pria tak dikenal bersembunyi di atas plafon kamar rumah tersebut.
Situasi pun memanas. Warga yang emosi langsung menyandera pelaku dan meluapkan kemarahan dengan membakar sepeda motor milik pelaku hingga hangus terbakar.
Berdasarkan keterangan petugas, pelaku berada di rumah tersebut untuk menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita bersuami saat sang suami tidak berada di rumah.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kejadian tersebut.
“Penyanderaan dan pembakaran motor bermula saat warga menemukan motor di semak-semak. Warga menelusuri pemilik yang menaruh motor tersebut. Lalu mendapati ada rumah yang lampu teras padam, lalu betul ada pria tak dikenal sembunyi di atap rumah tersebut,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Dia menambahkan, emosi warga tidak terbendung hingga terjadi penyanderaan terhadap pelaku yang berselingkuh dengan istri orang.
“Warga emosi lalu menyandera pria tersebut. Rekan-rekan Polsek gerak cepat mengamankan pelaku dari sanderaan warga untuk dibawa ke Mapolsek dan diperiksa,” katanya.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku beserta sisa sepeda motor yang telah dibakar warga. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sampang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan setiap persoalan hukum kepada aparat berwenang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait