Polisi menangkap pemuda yang nekat live streaming memamerkan kelaminnya. (Foto: iNews)

PASURUAN, iNews.id – Polisi menangkap seorang pemuda di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, usai melakukan siaran langsung (live) streaming masturbasi di akun Instagram miliknya.

Hasil pemeriksaan, pelaku berinisial ZA melakukan aksi tak senonoh untuk bisa melayani open booking online (BO) disangka kuat dengan sesama jenis. ZA memasang tarif ratusan ribu rupiah sekali kencan. 

Kanit resmob Polres Pasuruan, Ipda Arief Bernadhy mengatakan,
pelaku ditangkap usai petugas menerima informasi tentang aktivitas tidak senonoh di akun Instagram bernama bin_don29.

Dalam video tersebut, ZA terlihat hanya mengenakan sarung tanpa baju melakukan tindakan masturbasi dengan tangan kosong kiri saat live di akun pribadinya.

“Hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksi tak senonoh itu sejak dua bulan terakhir,” katanya, Rabu (14/5/2025).

Dia mengungkapkan, salah satu tujuan pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu untuk menarik perhatian pria lain yang berminat melakukan hubungan kencan sesama jenis dengan imbalan uang.

Pelaku juga membuka layanan open bo dengan tarif mulai Rp100.000- Rp300.000 tergantung wilayah.

Atas perbuatannya, ZA dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (IT) dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network