Wakil Gubrnur Jatim Emil Elestianto Dardak. (dok).

Dia berharap, seluruh pihak menyadari bahwa Covid-19 masih menjadi ancaman jika lengah. Mantan bupati Trenggalek itu memahami dalam penerapan PPKM level 3 nanti pasti akan ada tantangan. 

"Kami percaya jika kesadaran bersama terus ditumbuhkan maka tujuan kebijakan penerapan PPKM level 3 tersebut bisa berjalan dengan baik," katanya. 

Diketahui, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 atau berlaku selama sepekan. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan angka kasus Covid-19 saat libur pajang akhir tahun. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network