Sekolah di wilayah PPKM Level 2 diimbau melaksanakan PTM 50 persen. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengimbau sekolah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen. Imbauan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). 

"Sesuai dengan SE (PTM 50 persen). Jika kabupaten kota masuk level 2, maka 50 persen kapasitas kelas bisa dipergunakan," ucap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai meninjau RSL Idjen Boulevard Malang, Sabtu (5/2/2022). 

Mantan menteri sosial ini menerangkan, pada SE Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 terdapat perbedaan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. 

Menurutnya, salah satu perbedaan yang tertuang pada SE Mendikbudristek tersebut yakni jika sebelumnya pelaksanaan PTM bersifat wajib. Namun untuk kali ini di surat edaran terbaru, para orang tua akan menentukan apakah anak-anak mereka diperbolehkan untuk mengikuti PTM.

"Kalau dulu, sifatnya wajib PTM. Sekarang, orang tua yang akan menentukan anak mereka diizinkan masuk PTM, atau hanya mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring," katanya. 

Perempuan kelahiran Surabaya ini pun mengingatkan, dengan kondisi saat ini yang terjadi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19, seluruh orang tua termasuk lembaga pendidikan pada tingkat apapun harus meningkatkan kewaspadaan.

Jika para siswa, termasuk guru mengalami gejala batuk, pilek dan lainnya, maka sebaiknya dilakukan tes usap antigen dan diikuti dengan swab berbasis polymerase chain reaction (PCR), serta tidak mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka.

"Jika ada gejala batuk, gejalapilek, apakah guru atau siswa sebaiknya langsung swab dan diikuti swab PCR, jangan masuk kelas. Sama-sama melakukan langkah langkah preventif, baik guru maupun siswa," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, jika didapati kasus konfirmasi positif Covid-19 maka diharapkan kepala sekolah yang ada pada satuan pendidikan segera melakukan koordinasi kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network