"Ini (gedung MUI Jatim) akan menjadi kebutuhan pelaku UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Jatim, KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah menjelaskan, gedung MUI saat ini yang berada di kawasan Darmahusada Surabaya terlalu sempit.
"Untuk akses keluar-masuk saja melalui gang kecil dan parkirnya tidak tersedia. Sehingga, bila ada tamu-tamu harus sering-sering minta maaf karena dirasa tidak pantas dengan kebesaran masyarakat dan tokoh Islam di Jawa Timur," katanya.
Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo itu melanjutkan, di gedung MUI Jatim yang baru ini, selain ada ruang utama untuk pertemuan bersama dan menerima tamu-tamu, masing-masing komisi akan mempunyai ruang dalam melakukan aktivitasnya.
"Aktivitas MUI Jawa Timur akan sangat padat. Dan memang, Komisi Fatwa dan LPPOM MUI, menjadi komisi tersibuk karena berhadapan langsung dengan persoalan dan kebutuhan keumatan selama ini," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait