"Saya minta kepada bupati/walikota untuk segera menyiapkan apa yang dibutuhkan untuk masyarakat agar bisa segera divaksin. Silakan dikoordinasikan dengan pihak terkait sampai ke lapisan terkecil," katanya.
Diketahui, pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi booster pertama dilaksanakan. Jenis vaksin yang digunakan untuk booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Erwin Astha Triyono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinkes kabupaten/kota. Hal ini untuk menyiapkan logistik dan fasillitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pelaksana vaksinasi Covid-19 booster kedua di masing-masih wilayah kerjanya.
"Kami telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi booster kedua sudah bisa didapatkan secara gratis mulai Selasa, (24/01/23) di puskesmas atau fasyankes terdekat lainnya," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait