Pemkot Surabaya mulai menggelar vaksinasi booster. (Foto: ilustrasi).

"Selanjutnya, Puskesmas Pegirian, Puskesmas Sidotopo, Puskesmas Putat Jaya, Puskesmas Krembangan Selatan. Kemudian kami juga menggunakan vaksin Pfizer, dengan sebanyak 6.000 dosis untuk 12.000 sasaran," tuturnya. 

Terkait persyaratan penerima vaksinasi booster, Nanik menjelaskan, bila penerima vaksin haruslah masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dosis satu dan dosis dua. Hal ini dibuktikan dengan membawa sertifikat vaksin dan fotokopi KTP.

"Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Minimal yang bisa mendapat vaksin booster itu, mereka sudah mengikuti vaksin dosis dan dua, serta  sudah berjalan selama enam bulan. Jadi tidak semua bisa divaksin," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network