TRENGGALEK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur.
Dengan diraihnya Opini WTP LKPD 2022 tersebut, artinya Pemkab Trenggalek berhasil mempertahankan Opini WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut sejak 2016 hingga saat ini.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi, CFrA, CSFA kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di kantor BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).
Dalam penyerahan Opini WTP dari BPK RI ini, Bupati Nur Arifin turut didampingi oleh Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam, Sekretaris Daerah Edy Soepriyanto dan jajaran Kepala OPD terkait.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait