Menindaklanjuti keuangan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama TAPD di ruang rapat paripurna. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin bersama segenap wakil ketua ini.
Rapat ini membahas tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS APBD) tahun 2021.
Uang tersebut akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa. Selanjutnya, akan diperuntukan untuk APBD tahun 2021 mendatang.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait