Ilustrasi belajar tatap muka (istimewa)

Namun, pada awal tahun 2021 ini rencana PTM tersebut belum bisa direalisasikan. "Rencana PTM harus melalui prosedur yang sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 menteri," kata Budi Kusumarjaka. Sesuai ketentuan SKB 4 menteri, sekolah di antaranya harus menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan Covid-19. 

Kemudian membuat skenario PTM, mendapat ijin dari komite atau wali murid, serta mengajukan proposal kesiapan ke dinas pendidikan. "Proposal kesiapan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh dinas pendidikan," katanya. 

Menurut Budi Kusumarjaka, sejauh ini baru ada tujuh sekolah yang mengajukan proposal. Ketujuh sekolah tersebut menyatakan siap melaksanakan PTM. "Semuanya masih dalam proses verifikasi," ujarnya. 

Sementara itu hingga 3 Januari 2021, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blitar mencapai 2.075 kasus. Perinciannya, 1.693 orang sembuh, 149 orang meninggal dunia, 98 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan selebihnya diisolasi. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network