BLITAR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Blitar menyiapkan anggaaran Rp42 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS). Anggaran tersebut rencananya untuk membayar THR lebih dari 8.300 PNS berbagai eselon.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Blitar Khusna Lindarti mengatakan, alokasi dana THR Rp42 miliar itu disiapkan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memastikan pencairan THR pada lebaran tahun ini.
"Anggaran itu (THR) sudah dialokasikan di APBD 2021. Anggaran tersebut terhitung satu kali gaji," katanya, Jumat (9/4/2021).
Selain THR, para PNS juga akan mendapatkan gaji ke -13. Menurut Khusna, meski dana THR telah dialokasikan, pihaknya hingga kini belum menerima petunjuk tekhnis dan pelaksanaan (juklak dan juknis). Sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat.
Sementara dari informasi yang dihimpun, pencairan THR pada Bulan Ramadhan akan bersinergi dengan program lain yang juga bersifat pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Mulai H-10 hingga H-6 hari raya Idul Fitri, pemerintah pusat akan menyelenggarakan program Harbolnas (Hari Belanja Online Nasional).
Pemerintah menjanjikan adanya subsidi ongkos kirim atau ongkir gratis, terutama untuk setiap belanja produk lokal atau hasil produksi UMKM.
Diketahui, pemerintah pusat telah memastikan adanya THR untuk PNS pada hari raya Idul Fitri tahun 2021. Pencairan THR kepada seluruh PNS di tanah air diprediksi akan mampu memicu potensi konsumsi hingga Rp 215 triliun.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait