“Wilayah Sutojayan salah satu yang masuk daerah rawan bencana alam,” tuturnya.
Gangguan bencana alam dikhawatirkan membuat proses pemungutan suara menjadi tidak lancar. Selain itu juga akan mempengaruhi angka golput, yakni pemilih enggan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).
Karenanya, dalam pemetaan kerawanan bencana, kata Hakam pihaknya lebih terfokus pada pembentukan TPS. Bawaslu akan memastikan lokasi TPS berada jauh dari titik rawan bencana.
“Langkah yang diambil sebagai antisipasi sejak dini, yakni menempatkan TPS di kawasan yang betul-betul aman dari bencana alam,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait