Di kamar tersangka itulah korban digagahi berulang kali hingga sang majikan merasa puas. Sementara korban tidak berani melawan karena diancam.
Andaru mengatakan, korban awalnya melamar menjadi penjaga warung kopi pada awal Februari lalu. Saat itu, korban juga disediakan tempat tinggal.
Anehnya, saat itu tersangka mengajak korban membaca syahadat. Hal itu dilakukan seolah-olah korban dinikahi siri, sehingga harus mau melayani nafsu bejatnya. "Usai syahadat, korban juga diberi minum air putih, lalu mengatakan kepada korban apabila korban tidak menurut termasuk dosa. Korban pun pasrah," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait