"Sesegera kita akan membagi lahan sesuai dengan data, soal mekanismenya kita akan bermusyawarah dengan masyarakat untuk mencari yang terbaik," katanya.
Bupati dan Wakil Bupati Lumajang berkomitmen untuk bantuan uang yang masuk ke rekening Baznas Kabupaten Lumajang akan dipergunakan untuk tindak lanjut persiapan lokasi baru (Relokasi), baik untuk sarana fasilitas umum maupun hunian sementara yang akan dibangun.
Wakil Bupati Lumajang, menjelaskan, jumalah hunian sebanyak kurang lebih 2.000 unit rumah itu sama dengan satu desa. Oleh karena itu, desain tata pemukimannya harus sempurna, artinya dalam site plan harus dilengkapi dengan fasilitas umum yang lengkap seperti RTH, tempat ibadah, terdapat makam karena berkaitan dengan banyak orang, harus ada TPS dan TPA, serta adanya tempat pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait