Untuk mencapai tujuan tersebut, Menkes menegaskan bahwa setelah melakukan uji klinik, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin melakukan proses registrasi skala global.
"Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait