Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan, pemerintah bakal membentuk Satgas Pembangunan Pesantren (dok. Kemenko PM)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren. Pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Satgas tersebut bertugas memeriksa dan meningkatkan keamanan gedung pondok pesantren di seluruh Indonesia. Menko yang biasa disapa Cak Imin ini menjelaskan, Satgas terdiri dari gabungan Kementerian dan Lembaga yang akan melakukan audit serta rehabilitasi bangunan pesantren. 

“Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat,” ucapnya usai bertemu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons atas insiden tragis robohnya gedung Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo yang menelan banyak korban jiwa. 

“Nanti jajaran satuan tugas ini akan melakukan cek dan kroscek data beserta masyarakat dan pemerintah daerah untuk bisa melakukan audit dan penanggulangan cepat supaya tidak terjadi musibah-musibah lagi,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network